Rupiah Masih Undervalued, BI Siapkan Tujuh Jurus Penguatan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah)

KANALSATU — Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai nilai tukar rupiah saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya (undervalued) dan berpeluang menguat dalam waktu ke depan. Optimisme ini didasarkan pada fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap solid.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Perry menyebut pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,61 persen, inflasi yang terkendali, pertumbuhan kredit yang kuat, serta cadangan devisa yang tinggi menjadi faktor utama penopang stabilitas rupiah.

“Fundamental ekonomi kita kuat, sehingga rupiah seharusnya stabil dan cenderung menguat,” ujarnya.

Meski demikian, Bank Indonesia mencatat adanya tekanan jangka pendek terhadap rupiah yang dipicu faktor eksternal dan musiman. Kenaikan harga minyak global, tingginya suku bunga Amerika Serikat, serta penguatan dolar AS menjadi penyebab utama. 

Selain itu, kebutuhan devisa untuk repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, dan musim haji juga meningkatkan permintaan dolar.

Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, Bank Indonesia menyiapkan tujuh langkah strategis. Langkah pertama adalah memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik domestik maupun offshore, guna menjaga stabilitas nilai tukar. 

Perry memastikan cadangan devisa yang dimiliki saat ini cukup untuk mendukung langkah tersebut.

Selanjutnya, BI mendorong peningkatan arus modal masuk melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sekaligus melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang hingga kini telah mencapai Rp123,1 triliun secara year to date. 

Koordinasi erat juga dilakukan dengan pemerintah dalam menjaga sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter.

Langkah lainnya meliputi menjaga likuiditas perbankan tetap longgar serta membatasi pembelian dolar di pasar domestik dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan, sebagai upaya menahan tekanan terhadap rupiah.

Selain itu, intervensi di pasar luar negeri diperkuat dan pengawasan terhadap aktivitas perbankan serta korporasi diperketat. Bank Indonesia juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Dengan kombinasi kebijakan tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global, sekaligus membuka peluang penguatan nilai tukar secara berkelanjutan.
(KS-9)

Komentar