OJK Jatim: Fintech dan Pergadaian Tumbuh Positif di Tengah Moderasi Pembiayaan 2026

KANALSATU - Kinerja sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) di Jawa Timur hingga awal 2026 menunjukkan tren yang beragam. Di tengah moderasi pertumbuhan pada sejumlah subsektor, sektor fintech lending, pergadaian, dan pembiayaan usaha mikro masih mencatatkan pertumbuhan positif.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari mengatakan sektor PVML di Jawa Timur tetap menunjukkan ketahanan di tengah proses penyesuaian ekonomi dan meningkatnya kehati-hatian lembaga jasa keuangan.

“Kinerja sektor PVML Jawa Timur hingga awal tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan yang tetap terjaga, meskipun terdapat moderasi pada beberapa subsektor dan peningkatan risiko pembiayaan yang perlu terus dicermati,” ujar Yunita dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Pada sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp45,652 triliun pada Desember 2025. Nilai tersebut mengalami kontraksi sebesar 2,71 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Menurut Yunita, penurunan itu mencerminkan perlambatan permintaan pembiayaan, terutama dari sektor konsumsi dan modal kerja. Selain itu, perusahaan pembiayaan juga cenderung lebih selektif dalam menyalurkan kredit di tengah ketidakpastian ekonomi.

Sejalan dengan kondisi tersebut, rasio Non Performing Financing (NPF) Gross meningkat menjadi 3,33 persen. Meski naik, tingkat risiko pembiayaan itu dinilai masih berada dalam batas yang relatif terkendali.

Di sisi lain, sektor modal ventura masih menunjukkan tren positif. Pembiayaan modal ventura tercatat mencapai Rp1,822 triliun atau tumbuh 8,06 persen yoy pada Desember 2025.

“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa minat pendanaan terhadap sektor usaha rintisan dan inovatif masih tetap terjaga meskipun lajunya lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, sektor financial technology atau fintech peer-to-peer lending masih mengalami ekspansi. Hingga Februari 2026, jumlah lender tercatat mencapai 412 ribu akun, sedangkan borrower mencapai 17,453 juta akun.

Tingginya jumlah pengguna menunjukkan kebutuhan pembiayaan alternatif masih besar, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor informal yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.

Outstanding pembiayaan fintech P2P lending tercatat sebesar Rp11,877 triliun atau tumbuh 18,47 persen yoy. Meski tumbuh positif, laju pertumbuhannya mulai melambat sebagai bagian dari proses normalisasi industri fintech.

Di sisi risiko, tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP-90 meningkat menjadi 5,99 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan risiko gagal bayar sehingga penguatan manajemen risiko oleh penyelenggara fintech dinilai semakin penting.

Pada sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), kondisi tercatat relatif stabil. Total aset LKM dan LKMS mencapai Rp270 miliar atau sedikit terkontraksi 1,66 persen yoy.

Meski demikian, penyaluran pembiayaan masih tumbuh 12,56 persen yoy menjadi Rp165 miliar. Hal itu menunjukkan fungsi intermediasi kepada masyarakat mikro tetap berjalan baik meski kapasitas aset masih terbatas.

Pertumbuhan signifikan justru terlihat pada sektor pergadaian swasta. Total aset pergadaian mencapai Rp853 miliar pada September 2025 atau tumbuh 50,21 persen yoy.

Sementara outstanding pembiayaan naik menjadi Rp728 miliar atau tumbuh 44,28 persen yoy. Pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kebutuhan likuiditas jangka pendek masyarakat serta tingginya pemanfaatan produk gadai sebagai alternatif pembiayaan cepat berbasis agunan.

Secara keseluruhan, OJK menilai sektor PVML Jawa Timur masih tumbuh positif meski dibayangi moderasi dan peningkatan risiko di beberapa subsektor.

“Kondisi ini mencerminkan perekonomian yang masih berada dalam fase penyesuaian, di mana permintaan pembiayaan tetap ada namun diimbangi dengan meningkatnya kehati-hatian lembaga jasa keuangan dalam menjaga kualitas portofolio dan stabilitas sektor,” pungkas Yunita.
(KS-5)

Komentar