Delegasi KTT APEC akan diberikan kemudahan keimigrasian

KUTA (WIN): Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin mengatakan, Pemerintah Indonesia akan memberikan kemudahan bagi 21 kepala negara dan para delegasi peserta KTT APEC 2013 dalam pengurusan keimigrasian. "Selama KTT APEC, pemerintah memberi kemudahan pengurusan keimigrasian bagi semua delegasi," kata Amir di Kuta, Bali, Selasa (1/10/13).
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga memberikan fasilitas perjalanan berupa APEC Business Travel Card (ABTC) kepada delegasi APEC untuk pengurusan imigrasi, kepabeanan. "Kami membuat agar perjalanan delegasi negara-negara APEC ke Indonesia bisa menjadi lebih mudah," imbuhnya.
Forum APEC High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation (HLPD) yang digelar di Kuta sekaligus dimanfaatkan untuk mendorong fasilitasi perjalanan dan konektivitas di sektor pariwisata. Dengan demikian, para delegasi KTT APEC 2013 tidak perlu menggunakan visa karena akan mendapat jalur khusus masuk ke Indonesia. "Mereka tidak perlu antre lagi di konter imigrasi atau kepabeanan sehigga hal itu membuat kenyamanan bagi para tamu negara tersebut," pungkasnya.(win6)