KTT APEC sepakati jaringan anti-korupsi se-Asia Pasifik

NUSA DUA (WIN): Rangkaian acara KTT APEC 2013, khususnya dalam bidang hukum, telah disepakati adanya jaringan anti-korupsi dan transparansi se-Asia Pasifik. Kesepakatan ini hasil pertemuan Senior Officials Meeting yang berlangsung di Laguna Resort Bali, Rabu (2/10/13) siang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto nampak hadir dalam pertemuan tersebut. Pada kesempatan itu, Bambang mempresentasikan gagasan Anti Corruption and Transparancy Networking di depan pejabat-pejabat atau penegak hukum dari negara-negara APEC. Dimana, hasilnya cukup diterima.
"Forum menyetujui atau mengendorse Anti Corruption Networking. Insya Allah hal ini akan disampaikan dalam statement para leaders," kata Bambang selaku Chair Anti Corruption and Transparancy Working Group.
Bambang menambahkan, jaringan anti-korupsi tersebut akan digawangi oleh sejumlah penegak hukum. Seperti KPK, kejaksaan, kepolisian atau lembaga hukum di masing-masing negara anggota APEC. "Ini akan membantu anggota APEC untuk membahas dan bekerja sama dalam penegakan hukum pada kasus korupsi, pencucian uang, kejahatan ekonomi dan penyuapan," terangnya.(win6)