Real estat market leader diantara kebutuhan masyarakat

KANALSATU - Kita akui bahwa real estat secara umum di Indonesia tumbuh pesat, terutama di kota – kota besar. Namun, belakangan sepuluh tahun berjalan, real estat justru sudah menjamur di kota penyanggah ibukota propinsi.
Sejalan dengan perkembangan zaman, kebutuhan akan tempat tinggal baik kelas menengah hingga kelas elit, terus mengisi pasar. Dimana banyak kriteria proses pembangunan yang sedang berjalan, seperti gedung bertingkat, apartemen, kompleks perumahan, rumah pribadi dan jenis properti lainnya.
Perkembangan real estat dewasa ini, kita akui bersama bertambah tahun, masih menjadi tiga besar market laeder (otomotif, properti dan elektronik), di tengah-tengah masyarakat sebagai kebutuhan primer. Perkembangan ini tentu saja, menarik investor asing untuk mau menanamkan investasinya, sehingga akan berdampak luas pada sektor perekonomian dan menciptakanlapangan pekerjaan di Indonesia.
Mengutip FX Teguh Kinarto, DPP REI, bahwa: Pertumbuhan industri properti di Jawa Timur diproyeksi tumbuh 25% - 30% pada semester I tahun ini. Pertumbuhan industri properti sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur dan meningkatnya daya beli masyarakat.
Bahkan, harga jual tanah di Jawa Timur juga terus melonjak. Tahun lalu, Jawa Timur membangun 13 ribu rumah lebih rendah dari target yang seharusnya 25 ribu. Gresik, Sidoarjo, Jember, Pasuruan dan Surabaya, diperkirakan masih akan menjadi kawasan dengan tingkat pertumbuhan properti tertinggi di Jawa Timur tahun ini.
Sebagai sebuah wilayah sentral, perekonomian dan pemerintahan di Jawa Timur, juga tidak hanya diserang oleh para pengembang kelas menengah saja, tetapi para investor kelas atas. Indikatornya adalah dengan peningkatan indeks penjualan bahan bangunan, angka pertumbuhan kredit di atas 20% dan penyaluran kredit konstruksi di atas 70%.
Siklus pertumbuhan ini diprediksikan masih akan terus berlangsung sampai dengan 2016. Di Jawa Timur sendiri, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,5%, ditandai dengan jumlah investor yang semakin meningkat. Sehingga, bukan tidak mungkin Jawa Timur memiliki pertumbuhan tertinggi, karena kesepahaman antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, menjadi stabil dalam perekonomian digenjot melalui sektor properti.
Dalam jargonnya, Gubernur Soekarwo mengutamakan bidang ekonomi dan APBD untuk rakyat. Salah satu titik singgungnya, menunjuk Wagub Saifullah Yusuf mengemban tugas sebagai ketua tim pecepatan pembangunan rumah sederhana.
Tidak lah merosot di sektor properti di Jawa Timur yang dinakhkodai Soekarwo – Saifullah Yusuf. Kebutuhan secara Nasional bisa dihitung 13 juta unit, Jawa Timur termasuk angka tertinggi kebutuhan akan rumah yakni mencapai 520 ribu unit. Tentu saja, Jawa Timur harus terus menggenjot kebutuhan rumah, khususnya di level menengah. Bahkan, pemerintah harus ikut andil dalam mensubsidi perumahan-perumahan menengah.
“Tentu saja, solusi utama pemerintan memberikan kemudahan dengan membuka kredit lunak pada bank pemerintah atau yang ditunjuk. Karena percepatan kebutuhan perumahan di level menengah ke bawah mencapai 80%. Paling tidak, pemerintah juga membuat regulasi yang memicu peningkatan daya beli masyarakat,” ungkap PakDe Karwo sapaan akrab Gubernur Soekarwo.
Ketua DPD REI Jawa Timur, Erlangga Satriagung pernah mengemukakan, tahun ini di Jawa Timur hanya bisa membangun 12 ribu unit rumah sederhana. Target itu naik 20%, dari realisasi rumah tahun 2013, yakni 10 ribu unit. Ada berbagai kendala, diantaranya justru akibat regulasi dari pemerintah. Seperti, aturan pembatasan besaran kredit, yang dikeluarkan Bank Indonesia pada September 2013. Pasalnya, ratio pinjaman terhadap nilai, dianggap memberatkan di samping mengharuskan pembayaran uang muka 30%.
Dengan kebijakan itu, uang muka rumah bisa mencapai Rp30 juta untuk harga rumah sederhana, yang rata-rata mencapai Rp100 juta. Padahal, masih menurut Erlangga, sasaran rumah sederhana sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah dan sektor informal.
Belum lagi, di sektor peningkatan penerimaan pajak. Bahwa dari pemeriksaan sektor real estat, pada tahun lalu tercatat hanya mencapai Rp200 miliar, dari nilai surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB) sebesar Rp727 miliar.
Berdasarkan Aplikasi Laporan Pemeriksaan Pajak (ALPP) Ditjen Pajak, surat perintah pemeriksaan (SP2) sektor real estat yang diterbitkan Ditjen Pajak mencapai 8.751 wajib pajak (WP). Sementara, laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ditjen Pajak tercatat hanya 1.631 WP pada 2013.
Bahkan, Dirjen Pajak Fuad Rahmany membantah, pencairan surat ketetapan pajak dari hasil pemeriksaan wajib pajak yang bergerak di bidang real estat hanya Rp200 miliar. Kendati demikian, dia tidak menjawab berapa tambahan pajak dari pemeriksaan tersebut.
Fuad justru menilai dampak dari adanya pemeriksaan real estat tersebut mendorong kepatuhan wajib pajak membayar pajak. Dia mengaku penerimaan pajak dari PPh properti, yakni sektor properti dan konstruksi pada tahun lalu tumbuh 30%.
Pertumbuhan tersebut, merupakan dampak jera dari pemeriksaan sektor properti pada tahun lalu. Fuad mengaku pemeriksaan sektor properti akan kembali dilanjutkan pada tahun ini, dan diharapkan dapat menambah penerimaan pajak.
Jika melihat timeline nasional kegiatan pengamanan penerimaan pajak 2014, Ditjen Pajak berencana menyelesaikan pemeriksaan surat perintah pemeriksaan (SP2) sektor real estat 2013 pada Januari-Maret 2014 sebanyak 7.144 wajib pajak.
Tentu saja, pertumbuhan real estat yang menjamur menjadi terdepan. Dengan kata lain, pertumbuhan real estat berakibat pada lokomotif pertumbuhan ekonomi di semua daerah, baik kota besar maupun kota penyangga ibukota propinsi.
Berpikir sederhana saja, satu rumah yang dibangun berapa dampak manfaat yang didapat atau berapa item dari sebuah rumah jika dihitung nilai ekonominya? Sehingga, berakibat pada peningkatan perekonomian dan daya beli material bagi masyarakat. Sebut saja, batu bata, pasir, genting, semen, kayu, keramik, dll. Belum lagi material isi rumah sangat bermanfaat sekali, dimana sebuah lahan dibangun sebuah real estat di lahan kosong nan belum dibuka akses. Bagai kota baru, jika sebuah real estat atau properti bisa menyentuh di semua sektor.
“Dari segi lingkungan sekitar, bahwa real estat menciptakan dan membuka perekonomian bagi masyarakat sekitar. Membuka lapangan pekerjaan. Membuka akses baru sebagai akses transportasi. Tidak bisa dipungkiri bahwa properti sebagai Lokomotif Pergerakan Ekonomi Daerah,” urainya. (win16)