Filosofi Maurice Merleau-Ponty
Oleh: Anwari WMK (kolomnis)

(WIN): SEJAK berakhirnya Perang Dunia II, filsafat mengalami perkembangan yang menarik dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Bagaimana ilmu pengetahuan lahir dan terbentuk serta bagaimana ilmu pengetahuan memasuki fase keruntuhan, bagaimana sebuah paradigma ilmu pengetahuan digantikan oleh paradigma baru, semakin mendapatkan tempat dalam kancah perkembangan filsafat pasca-Perang Dunia II. Dalam konteks ini, positivisme semakin dipertanyakan secara serius. Positivisme tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya dasar pembentuk ilmu pengetahuan. Bahkan, kebenaran yang digali dari kancah positivisme mulai dipertanyakan secara serius.
Sebagaimana diketahui, positivisme merupakan pandangan tentang ilmu pengetahuan yang menolak keberadaan metafisika dan hanya berpijak pada realitas empirik. Positivisme bertitik tolak dari pandangan bahwa segala sesuatu yang dapat dipahami oleh panca indera merupakan realitas yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan. Segala sesuatu yang berada di luar panca indera tidak masuk ke dalam cakupan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan pun hanya bersangkut paut dengan segenap fenomena dalam pengalaman manusia. Hanya segala sesuatu yang dapat diobservasi dan dapat dikur masuk dalam kategori ilmu pengetahuan. Di luar itu semua tidak masuk dalam kategori ilmu pengetahuan.
Apa yang penting digarisbawahi dari positivisme ialah kebenaran diperoleh melalui prediksi dan pengendalian. Sebagai konsekuensinya, dunia dan alam semesta dimengerti secara deterministik berada dalam jalinan sebab-akibat. Ilmu pengetahuan lantas bersifat mekanistik melalui penggunaan rasio deduktif ketika menguji kebenaran postulat-postulat teoritik. Ketika sebuah teori tidak lagi mampu menjelaskan fakta empirik, maka teori itu harus direvisi dan bahkan digantikan oleh teori-teori baru. Pada titik ini, obrservasi dan pengukuran terhadap fakta-fakta empirik benar-benar mendasari cara kerja positivisme. Tokoh-tokoh ilmu pengetahuan seperti August Comte (1798-1857), John Stuart Mill (1806-1873), Herbert Spencer (1868-1945) dan lain-lain merupakan pendukung utama positivisme.
Gugatan terhadap positivisme tercermin pada pandangan tentang tidak adanya teori yang berlaku universal. Setiap realitas, fakta dan kenyataan harus dijelaskan berdasarkan kerangka teori yang bersifat spesifik. Pada titik persoalan inilah mengemuka pandangan filosofi Maurice Merleau-Ponty.
Personalitas dan KaryaMaurice Merleau-Ponty adalah filosof Perancis yang lahir pada 14 Maret 1908 dan wafat pada 4 Mei 1961. Ia disebut-sebut sebagai ahli fenomenologi terkemuka Perancis. Merleau-Ponty menempuh pendidikan di École Normale Supérieure, Paris, dan berhasil meraih agrégation dalam bidang filsafat pada tahun 1931. Selama Perang Dunia II, ia terlibat dalam kancah peperangan melawan tentara Nazi. Setelah Perang Dunia II usai, pada tahun 1945 Merleau-Ponty diangkat sebagai profesor di University of Lyon. Sejak 1949, ia mengajar di Sorbonne University, Paris. Ia juga co-editor jurnal ilmiah Les Temps Modernes selama kurun waktu 1945-1952. Penting dicatat, bahwa penerbitan jurnal Les Temps Modernes berada di bawah kepemimpin filosof terkemuka Perancis Jean-Paul Sartre.
Buku-buku penting buah karya Merleau-Ponty adalah (1) The Structure of Behavior yang terbit pada 1965. Versi asli buku ini berbahasa Perancis terbit pada tahun 1942 dengan judul La Structure du comportement. (2) Phenomenology of Perception yang terbit pada 1962. Versis asli buku ini berbahasa Perancis terbit pada tahun 1945 berjudul Phénoménologie de la perception. Buku-buku lain karya Merleau-Ponty adalah Humanism and Terror (1969), Sense and Non-sense (1964), Consciousness and the Acquisition of Language (1950), In Praise of Philosophy (1953), Adventure in Logic (1973), Signs (1964), The Visible and the Invisible (1968), The Primacy of Perception (1964), The Prose of the World (1974).
Di bawah pengaruh filsafat Edmund Husserl (1859-1938), Merleau-Ponty merumuskan teori perilaku tubuh dan persepsi manusia. Merleau-Ponty kemudian mencuat sebagai filosof yang mengusung pandangan bahwa persepsi merupakan sumber pengetahuan yang bersifat asasi, yaitu jauh sebelum manusia mengenal segala sesuatu yang secara konvensional lalu disebut ilmu pengetahuan.
Filosofi Merleau-PontyPhenomenology of Perception merupakan karya besar dan karya penting Merleau-Ponty. Pandangan filosofi Merleau-Ponty yang termaktub ke dalam Phenomenology of Perception itu berhubungan erat dengan apa yang disebut epoché atau reduksi fenomenologis tanpa sikap. Sebagaimana diketahui, fenomenologi merupakan cara bagaimana seseorang menggali pemahaman dari semesta kehidupan. Melalui fenomennologi, seseorang terbuka untuk mengeksplorasi apa saja dalam kehidupan ini untuk kemudian mendapatkan pengetahuan. Dengan fenomenologi, seseorang memiliki “alat penggali” untuk mendapatkan pengetahuan. Bayangkan sebuah alat penggali tanah diberfungsikan demi mendapatkan mineral-mineral yang berharga.
Dalam pandangan filosofi Merleau-Ponty, fenomenologi penting agar manusia mampu mencapai esensi-esensi suatu persoalan. Merleau-Ponty lalu berbicara tentang keniscayaan untuk melakukan reduksi fenomenologis, di mana suatu fakta atau dimensi dibiarkan untuk tidak berhubungan dengan fakta atau dimensi lain. Pandangan ini dapat dilukiskan dengan ilustrasi tentang seorang peneliti yang meneliti kemiskinan. Jika sekiranya seorang peneliti tiba-tiba berhadapan dengan orang miskin dan sang peneliti harus memahami kehidupan orang miskin tersebut, maka sang peneliti tidak harus memperbandingkan kemiskinan yang sedang ia temui dengan kemiskinan yang terjadi di tempat-tempat lain. Kemiskinan yang ditemukan oleh seorang peneliti direduksi sedemikian rupa untuk tidak dikait-hubungkan dengan kemiskinan dalam pengertiannya yang umum (common characteristic) di ruang waktu yang lain.
Dengan epoché, Merleau-Ponty sesungguhnya berbicara tentang “pelepasan hubungan” antara satu pengalaman dengan pengalaman lain yang mungkin mirip atau sama. Setiap manusia, menurut Merleau-Ponty, memiliki kesadaran imanen atau kesadaran berlandasakan pengalaman-pengalaman yang unik. Tatkala seseorang melihat sebuah benda bernama “kursi”, misalnya, maka pemahaman yang terbentuk dalam dirinya adalah pemahaman tentang kursi berdasarkan pengalaman. Sejak kecil manusia sudah diajarkan mengenal kursi. Sehingga, tatkala berada dalam ruang waktu berlainan, keberadaan sebuah kursi dengan mudah dimengerti manusia. Tetapi dengan epoché, seorang manusia didorong memahami kursi yang ia temukan tidak dalam perbandingan dengan kursi-kursi lain di tempat lain dan di waktu yang lain. Seseorang harus fokus memahami kursi yang ia temukan: dari mana, siapa pembuatnya, mengapa begitu bentuk dan desainnya, berapa harganya, apa maknanya dan seterusnya.
Dalam penjelasan yang sederhana dapatlah disebutkan, bahwa epoché fenomenologis memberikan akses terhadap esensi imanen dari kesadaran tentang pengalaman yang ditemui. Epoché adalah keterlepasan dari dunia tertentu dengan segala objektivitasnya. Tapi keterlepasan hubungan ini bukan penolakan terhadap dunia. Pengetahuan yang telah ada tetap diterima, tetapi ada kesadaran yang kuat untuk memberikan tempat secara layak bagi “pengalaman yang dihayati” oleh setiap individu manusia. Dalam konteks ini, dunia tidak dimengerti secara apa adanya, tetapi dunia sungguh-sungguh dihayati esensi-esensinya.
Dengan pandangan filosofi semacam ini, maka ada keniscayaan untuk melakukan upaya sungguh-sungguh memaknai setiap pengalaman, tak peduli apakah pengalaman itu spektakuler atau pengalaman itu justru merupakan sesuatu yang ecek-ecek. Setiap pengalaman yang ditemui dari hari ke hari digali maknanya melalui penghayatan secara mendalam. Inilah yang kemudian disebut “bergerak menuju inti pengalaman” hidup umat manusia. Pengalaman tak hanya dimengerti sebagai “guru” bagi seorang manusia. Lebih dari itu, pengalaman juga dimengerti sebagai sumber lahirnya ilmu pengetahuan, kearifan dan kebermaknaan. Mengingat setiap manusia bergumul dengan pengalaman maka dengan sendirinya setiap manusia memiliki potensi besar untuk melahirkan ilmu pengetahuan.
Pandangan filosofi ini mencetuskan makna baru tentang hubungan antara “ruang” dan “tubuh manusia”. Jika dalam pengertiannya yang umum tubuh berada dalam ruang, namun dengan mengacu pada epoché berarti ruang berada dalam tubuh manusia. Bahkan apa pun jenis ruang itu (halaman, lapangan, jalan, ruang kelas, auditorium, gunung, planet dan bahkan alam semesta) secara filosofi dimengerti berada dalam tubuh. Pandangan filosofi semacam inilah yang memungkinkan manusia mampu untuk dengan sungguh-sungguh menghayati ruang. Sementara ruang itu sendiri, sangat bercorak multidimensi.
Dengan narasi kalimat yang prosaik, Merleau-Ponty berkata: “Sesungguhnya tubuh manusia tidak berada dalam ruang, tetapi tubuh manusia itulah ruang untuk semua ruang”.
Arti Penting Pencerapan
Hubungan antara ruang dan tubuh manusia yang sedemikian rupa itu dikemukakan Merleau-Ponty sebagai penegasan, bahwa di mana pun dan kapan pun manusia tidak pernah sendiri. Walaupun tak ada manusia lain atau tak ada mahluk hidup lain, seorang manusia tetap tidak pernah sendiri, tidak pernah sepi sendiri. Manusia masih tetap bersama dunia, di mana pun dan kapan pun. Bangunan gedung, lapangan luas, hutan boleh jadi hanya diisi oleh seorang manusia. Namun seorang manusia itu tak mungkin memahami dirinya sebagai tunggal yang sendiri.
Bagaimana pun, gedung, lapangan luas, dan hutan merupakan dunia yang ada dalam pencerapan manusia. Persoalannya kemudian seberapa tinggi intensitas manusia mencerap dunia agar manusia sepenuhnya mampu menghayati dunia hingga mencapai esensi-esensi dunia. Pada titik ini ada semacam “aksioma”, bahwa untuk bisa menghayati dunia manusia harus terlebih dahulu mampu mencerap dunia, mencerap esensi dunia dan mencerap esensi makna tentang dunia. Secara kategoris, dunia yang dimaksudkan justru partikular manakala dikait-hubungkan dengan dunia dalam maknanya yang umum dan luas.
Apa yang dikatakan Merleau-Ponty sebagai “pikiran yang bertubuh” adalah pikiran manusia yang sungguh-sungguh menghayati dunia. “Pikiran yang bertubuh” itu terjadi bukan lantaran ada dorongan dari luar diri manusia untuk menghayati dunia. Tetapi memang, antara dunia dan manusia tak ada batas dan jarak. Manusia tak pernah bisa dipisahkan dengan dunia dan kebermaknaan dunia disebabkan oleh adanya manusia. Keniscayaan manusia untuk mencerap dunia lalu bukan semata perkara filosofis. Di atas segalanya, pencerapan manusia terhadap dunia merupakan kebutuhan manusia itu sendiri agar keberadaannya bermakna. Pencerapan, dengan sendirinya, merupakan akibat logis yang tak terelakkan dari saling hubungan tak terelakkan antara dunia sebagai ruang dengan manusia dalam maknanya sebagai tubuh.
Penjelasan yang baru saja dikemukakan sesungguhnya memiliki dampak positif terhadap praksis penelitian dan terhadap masa depan ilmu pengetahuan. Jika saja setiap hari manusia melakukan penghayatan secara saksama terhadap dunia yang ditemukan, maka dengan sendirinya seorang manusia telah terlibat ke dalam praksis penelitian dalam pengertiannya yang hakiki. Upaya menanggulangi lemahnya penelitian justru dapat dilakukan melalui proses pelatihan secara mandiri untuk memperkuat dan mempertajam pencerapan terhadap dunia yang berpendar di sekeliling manusia. Artinya, sangatlah mudah sesungguhnya mencetak peneliti. Sejauh memiliki kemampuan mencerap dunia, maka sejauh itu pula seseorang telah mengasah potensinya menjadi peneliti. Dengan adanya kemampuan melakukan pencerapan terhadap dunia, maka dengan sendirinya tercipta tradisi penelitian. Pada derajat tertentu, pencerapan bisa juga menghasilkan anotasi-anotasi penelitian yang sangat penting artinya bagi upaya-upaya serius menumbuh kembangkan tradisi penelitian dalam dunia pendidikan.
Dampak positif lain dari adanya pencerapan terhadap dunia tercermin pada makna hidup yang ditemukan manusia. Bayangkan jika seorang manusia setiap saat intens melakukan pencerapan terhadap dunia sehingga sang manusia utuh menghayati dunia, maka dengan sendirinya sang manusia memasuki cakrawala-cakrawala baru. Bahkan, manusia pun merasakan dilahirkan kembali di dunia. Manusia menemukan kearifan-kearifan baru lantaran telah melakukan pencerapan terhadap dunia. Persis sebagaimana bisa kita catat, persoalan umat manusia acapkali terkait erat dengan kebiasaan menertawakan penderitaan orang lain dan menangisi penderitaan diri sendiri. Padahal, pada derajat tertentu manusia perlu menertawakan penderitaan dirinya sendiri dan menangisi penderitaan orang lain. Untuk bisa melakukan hal itu, manusia harus terbiasa melakukan pencerapan terhadap dunia. Apa dunia dan bagaimana dunia, diupayakan sedemikian rupa dihayati makna dan hakikatnya.
Catatan PenutupSesungguhnya, relevan bagi dunia pendidikan menerapkan upaya-upaya pencerapan terhadap dunia sekelilingnya, persis sebagaimana mengemukan dalam pandangan filosofis Merleau-Ponty. Manakala ada sebuah lembaga pendidikan yang sungguh-sungguh mengadopsi pandangan filosofi Merleau-Ponty, maka bukan tidak mungkin jika lembaga pendidikan itu maju dan berkembang menjadi kawah candradimuka perkembangan ilmu pengetahuan.
Kita paham akan fakta dan kenyataan, bahwa sejauh ini lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia hanya berfungsi sebagai “agen” berlangsungnya “konsumsi” teori-teori, paradigma dan pendekatan. Lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia belum mampu berfungsi sebagai produsen lahirnya teori-teori, paradigma dan pendekatan. Maka, kita perlu memerhatikan secara saksama pandangan filosofi Merleau-Ponty.*