Kabareskrim pastikan panggil Dahlan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

KANALSATU - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pasti memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN pada 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat. Bos media tersebut akan diperiksa sebagai saksi.

Adapun kepastian itu disampaikan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso. "Beliau (Dahlan Iskan) pasti dipanggil untuk dimintai keterangan, karena beliau salah satu penanggung jawab proyek saat itu," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/15).

Saat ini, penyidik Bareskrim masih terus menelusuri adanya dugaan penyimpangan dana negara dalam proyek bernilai Rp317 miliar tersebut. Diduga, proses pekerjaan dalam proyek cetak sawah tidak sesuai kontrak dan adanya pengadaan lahan fiktif."Sementara ini kami menduga ada penyimpangan," tegas Budi.

Dalam proyek itu, PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggung jawab proyek. Saat mengerjakan proyek, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain, yakni PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Sementara beberapa BUMN yang diketahui turut mendukung pelaksanaan proyek dari segi pendanaan, di antaranya PT BNI, PT Pertamina, PT Indonesia Port Corporation (IPC), PT BRI, dan PT PGN.

Kamis (28/5) kemarin, penyidik Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi, yakni Dirut PT PGN Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, dan Dirut PT SHS Upik Raslina Wasrin. Namun, ketiganya tidak hadir memenuhi panggilan. "Ada beberapa pejabat BUMN yang dipanggil tapi yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya akan dilayangkan panggilan kedua," terang Budi.

Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN pada 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.(win6)

Komentar