Abror bantah akan serahkan rekomendasi PAN

KANALSATU - Bakal calon Wakil Walikota Surabaya Dhimam Abror Djuraid membantah kabar yang menyebut dirinya akan menyerahkan surat rekomendasi dari DPP PAN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Minggu (16/8/15). Abror mengaku sudah memiliki agenda rapat keluarga besarnya.

"Tidak benar saya punya agenda ke KPU. Seharian besok, saya punya kewajiban menghadiri rapat keluarga besar. Ini tidak bisa saya tinggal karena rapat keluarga itu akan membahas pencalonan. Sebab, sejak mendaftar sebagai calon wakil walikota saya belum izin ke keluarga," ujar Dhimam Abror Djuraid di Surabaya, Sabtu (15/8/15) malam.

Selain tidak memiliki agenda ke KPU, Abror juga mengaku tidak paham surat rekom yang akan diserahkan ke KPU sebagai syarat mutlak pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Surabaya. Sepanjang pengetahuannya, surat rekom DPP PAN dikabarkan tidak jelas keberadaannya.

"Saya justru ingin tahu surat rekomendasi yang dimaksud itu yang mana. Sebab, soal rekomendasi DPP PAN ini kan simpang siur. Sempat dikabarkan hilang yang diikuti tuduhan susah saya bawa. Saya tidak tahu surat itu adalah rekomendasi yang hilang atau baru diterbitkan DPP PAN," tutur mantan Pemimpin Redaksi Harian Pagi Jawa Pos itu.

Saat dikonfirmasi ulang soal kehadirannya ke KPU untuk menyerahkan rekomendasi 'bermasalah', mantan Ketua PWI Cabang Jatim itu tegas membantahnya. "Saya besok wajib menghadiri rapat keluarga besar. Ini rapat penting karena saya akan melapor ke keluarga soal pencalonan sebagai wakil walikota."

Isu 'mahar' rekomendasi

Sementara itu, sumber di DPD PAN Kota Surabaya menilai, rumor soal Abror akan ke KPU untuk menyerahkan rekomendasi ke KPU, Minggu besok, itu, justru membuka tabir 'skandal rekomendasi' untuk Pilkada Kota Surabaya. Sebab, hingga kini belum ada bukti keberadaan surat tersebut.

"Anda bilang pak Abror sendiri yang membantah kan. Berarti ada yang bermain di wilayah penting surat rekomendasi. Ini makin membuktikan ada yang tidak beres dengan pendaftaran pasangan Rasiyo-Abror. Ada 'tangan kuat' yang memaksa Pilkada Kota Surabaya harus terlaksana Desember 2015," ungkap sumber itu.

Bantahan dan kebingungan Abror yang dikabarkan menyerahkan surat rekomendasi itu juga menguati isu tak sedap dalam proses persetujuan rekomendasi bagi calon tunggal penantang pasangan inkumben Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kader PAN Kota Surabaya tersebut mengungkapkan, persetujuan pemberian surat rekomendasi dalam waktu singkat dan mudah untuk Rasiyo-Abror itu bahkan sudah memunculkan rumor politik uang. Menariknya, bukan 'pengantin' PAN alias pasangan Rasiyo-Abror yang menjadi peran utama.

Sumber itu menyebut aktor intelektual yang memaksa Pilkada Kota Surabaya harus digelar Desember 2015 itu sudah menyerahkan 'mahar' bagi petinggi PAN Kota Surabaya melalui berinisial AP. "Saya tidak usah menyebut, sangat gampang mencari siapa AP yang sangat dekat dengan petinggi PAN Surabaya. Anda cari sendiri."(win10)

Komentar