Warga "segel" Kantor KPU Surabaya

KANALSATU - Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jalan Adityawarman, Surabaya, Jumat (21/8/15). Dalam aksinya, mereka "menyegel" Kantor KPU Surabaya dengan membentangkan spanduk di depan pintu masuk.
Aksi ini sebagai protes atas surat rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Surabaya Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, yang baru diserahkan ke KPU Surabaya pada 19 Agustus 2015.
Padahal pasangan tersebut telah mendaftar pada 11 Agustus 2015, dan ketika itu hanya menyerahkan rekomendasi hasil scan, bukan aslinya. "Oleh sebab itu, Kami mendatangi KPU untuk melihat langsung rekomendasi asli itu. Saya ingin tahu, apakah ada atau tidak dalam peraturan KPU, rekomendasi diserahkan dengan scan. Tolong dijawab tegas, ada atau tidak," ucap koordinator aksi tersebut.
Pihak KPU Surabaya kemudian mempersilahkan masuk perwakilan pengunjukrasa untuk menyampaikan aspirasi. Mereka ditemui langsung oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin beserta beberapa komisioner lainnya.
Dihadapan Ketua KPU mereka menuntut hal yang sama, yaitu ingin mengetahui rekomendasi itu asli atau tidak, selain itu mereka ingin mengetahui apakah rekomendasi dengan scan pada awal mula pendaftaran boleh atau tidak.
Robiyan menjelaskan, rekomendasi scan itu boleh berdasarkan undang ITE, Dia mengaku sudah melakukan konsultasi dengan KPU pusat, dan kondisi itu diperbolehkan. "Asal kami meyakini itu benar ada aslinya, dan kami juga minta rekomendasi aslinya," terang Robiyan.(win6)