Haryono Umar, calon komisioner OJK

KANALSATU - Haryono Umar, calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusung program pencegahan fraud atau tindakan penyimpangan dalam praktik layanan industri jasa keuangan. Hal tersebut disampaikan Haryono, yang mendaftar sebagai calon Ketua Dewan Audit, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6).
"Kita akan ada program pencegahan fraud, bagaimana agar masing-masing unit bekerja bersama agar audit internal berjalan efektif. Transparansi begitu, sebagai terobosan kemungkinan kehilangan. Itu kita terapkan di industri ini," ujar Haryono.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2007-2011 itu menekankan pentingnya pencegahan dini untuk meminimalkan terjadinya fraud. Ia menyebutkan apabila ia terpilih menjadi Ketua Dewan Audit, akan ada unit pengendali gratifikasi, yang juga akan bekerja sama dengan KPK.
"Unit itu nantinya adanya di dewan audit, bekerja sama dengan KPK. Lapornya ke unit dewan ini, tidak usah ke KPK lagi," katanya.
Haryono mencontohkan kasus fraud di City Bank beberapa tahun lalu yang melibatkan orang dalam. Sebaik-baiknya sistem di perbankan, ternyata dapat dibobol juga akibat adanya kolusi antara oknum karyawan bank dengan nasabah.
"Kenapa proses Malinda Dee diperkenankan dengan nasabah? kenapa membuat surat kuasa sehingga nasabah memberikan blanko kosong? Artinya kan kesempatan ada itu yang kita setop. Ini yang tidak dipahami industri ini," ujarnya.
Selain Haryono, pada Rabu ini, ada tiga calon lain yang menjalani fit and proper test di Komisi XI yaitu Ahmad Hidayat yang juga mendaftar sebagai calon Ketua Dewan Audit OJK. Dua orang lainnya yang terdaftar sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan OJK yaitu Edy Setiadi dan Hoesen.
Sebelumnya, pada Senin (5/6) lalu, Komisi XI telah menguji empat calon anggota dewan komisioner OJK yaitu Wimboh Santoso, Sigit Pramono, Agus Santoso, dan Riswinandi.
Wimboh dan Sigit terdaftar sebagai calon Ketua Dewan Komisioner OJK, sedangkan Agus dan Riswinandi terdaftar sebagai calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sedangkan pada Selasa (6/6) lalu, Komisi XI juga telah menguji empat calon anggota dewan komisioner OJK lainnya yaitu Heru Kristiyana, Agusman, Nurhaida, dan Arif Baharuddin. Heru dan Agusman terdaftar sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, sedangkan Nurhaida dan Arif terdaftar sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Komisi XI DPR sendiri nantinya hanya akan memilih satu ketua OJK dan enam anggota dewan komisioner OJK. Sedangkan untuk spesialisasi bidang sebagaimana yang diatur dalam UU OJK akan dipilih oleh internal OJK sendiri.(Antara/ks-4)