Mulai bulan depan AS larang warganya ke Korut
KANALSATU – Pemerintah Amerika Serikat mulai 1 September melarang warganya bepergian ke Korea Utara.
”Kementerian Luar Negeri menetapkan risiko serius penangkapan dan penahanan jangka panjang yang dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan fisik warga AS yang bepergian ke atau di dalam Republik Demokratik Rakyat Korea (Democratic People's Republic of Korea (DPRK),” menurut isi pembatasan tersebut, yang muncul di Register Federal pemerintah AS pada Rabu (2/8/17).
”Semua paspor AS dinyatakan tidak valid untuk bepergian ke, di, atau melalui DPRK kecuali divalidasi secara khusus untuk perjalanan tersebut,” tambahnya.
Pengecualian diberikan bagi perjalanan kemanusiaan yang disetujui dan bagi jurnalis di beberapa situasi tertentu. Larangan itu akan tetap berlaku selama satu tahun, kecuali jika dicabut segera oleh Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson.
Larangan perjalanan itu pertama kali diumumkan bulan lalu setelah kematian mahasiswa AS Otto Warmbier yang mengalami koma setelah dipenjara oleh Pyongyang saat perjalanan wisatanya. (AFP/Ant/Ks-5)