YLPK Jatim Gerak Cepat Tanggapi Isu Bahaya Asbes Penyebab Asbestosis

KANALSATU - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) menanggapi isu mengenai bahaya asbes yang dapat menyebabkan penyakit asbestosis. Mereka mengklarifikasi pelaku usaha asbes yang tergabung dalam Fiber Cement Manufacturers Association (FICMA).
Dalam pertemuan tersebut, Executive Director FICMA, Jisman Hutasoit, menjelaskan bahwa produk fiber cement yang mengandung asbes putih (chrysotile) aman. Menurutnya, kandungan asbes putih dalam produk hanya berkisar 7-8 persen pada atap bangunan, 5 persen pada kertas, dan 87-88 persen pada semen.
Ia menambahkan, impor chrysotile di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 103.747 ton. Chrysotile memiliki keuntungan seperti harga terjangkau, bahan ringan, mudah dipasang, dan mudah dibawa.
Guru Besar UI, Prof. Sjahrul Meizar Nasri, menjelaskan bahwa asbes adalah serat mineral silikat yang berasal dari magnesium dan logam besi. Asbes telah digunakan sejak 2.500 SM di Finlandia untuk membuat pot tanah liat. Penggunaan asbes dalam industri dimulai sekitar tahun 1880.
Terdapat dua jenis asbes, yaitu serpentine dan amphibole. Chrysotile termasuk dalam jenis serpentine, sementara amphibole terdiri dari lima spesies, termasuk crocidolite yang dilarang sejak 1985. Hanya chrysotile yang diizinkan digunakan di Indonesia.
Asbes memiliki sifat tahan panas, listrik, dan bahan kimia. Chrysotile digunakan sebagai bahan penguat dalam industri fiber-cement, penghambat api dalam produk tekstil dan kertas, bahan pembuatan rem dan kopling dalam industri otomotif, serta bahan pengisi dalam resin, plastik, dan sealant.
Ketua YLPK Jatim, Muhammad Said Sutomo, menanggapi penjelasan tersebut. Menurutnya, pelaku usaha harus memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
YLPK Jatim menginginkan pengujian terhadap kandungan udara apakah terkontaminasi asbes saat pemasangan, penggunaan, dan pembongkaran.
Prof. Sjahrul Meizar Nasri menantang YLPK Jatim untuk melakukan eksperimen dengan menghancurkan produk fiber cement berbahan asbes dalam ruangan dan menguji apakah udara terkontaminasi asbes putih.
YLPK Jatim siap melakukan eksperimen ini untuk memastikan masyarakat tidak disesatkan oleh isu bahwa produk berbahan asbes putih menyebabkan asbestosis, sesuai dengan ketentuan dalam UUPK.
(KS-5)