SGN–Kejati Jatim Perkuat Sinergi, Jawa Timur Disiapkan Jadi Kunci Swasembada Gula 2026

KANALSATU – Upaya menuju swasembada gula nasional 2026 terus dipercepat. PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna memastikan program strategis nasional di sektor gula berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi Direktur Utama SGN Mahmudi dengan Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST, Jumat (13/2/2026) di Surabaya.

Mahmudi menegaskan, Jawa Timur diproyeksikan menjadi tulang punggung pencapaian swasembada gula 2026. Dari target nasional perluasan areal tanam tebu seluas 100 ribu hektare, sekitar 70 ribu hektare berada di Jawa Timur. Besarnya porsi tersebut ditopang potensi lahan, kapasitas pabrik gula, serta ekosistem industri gula yang relatif lengkap.

“Peran Jawa Timur sangat strategis. Karena itu, selain peningkatan produksi, kami menaruh perhatian besar pada kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” ujar Mahmudi.

Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi langkah penting untuk mitigasi risiko hukum, pendampingan kebijakan, serta pengamanan proyek strategis, mulai dari perluasan lahan tebu, kemitraan dengan petani, hingga optimalisasi kapasitas giling pabrik gula.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Agus Sahat menegaskan kesiapan institusinya mendukung agenda swasembada gula sebagai prioritas pembangunan nasional. Kejati Jatim, kata dia, akan memberikan pendampingan hukum serta pengamanan proyek strategis nasional di sektor gula.

“Kami juga mengoptimalkan peran intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara agar seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain pendampingan hukum, Kejati Jatim membuka peluang pemanfaatan aset rampasan negara yang sesuai untuk dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif, guna mendukung peningkatan produksi gula nasional.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif. SGN dan Kejati Jatim sepakat bahwa sinergi dunia usaha dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam mengawal program strategis nasional, sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai basis utama produksi gula menuju swasembada 2026. (KS-5)

Komentar