Jangan stop subsidi BBM !

Oleh: Lutfil Hakim (Pemred Whatindonews)

(WIN) : - Lagi-lagi institusi dunia barat berusaha intervensi terkait kebijakan subsidi BBM dan energi Indonesia. Kali ini Bank Dunia mencoba memutar-balikkan fakta dengan menilai anggaran subsidi energi yang digelontorkan pemerintah tidak berpihak pada masyarakat miskin.

"Subsidi energi menguntungkan rumah tangga kaya daripada diarahkan untuk rumah tangga miskin. Subsidi telah menghambat penggunaan energi secara efisien," kata Ndiame Diop, Ekonom Utama dan Penasehat Ekonomi Bank Dunia untuk Indonesia, di Jakarta, Senin (15/10/2012).

Menurutnya, keberadaan subsidi BBM dan energi akan menambah risiko berkurangnya investasi publik seperti pembangunan infrasruktur, terutama bila anggaran tersebut terus naik.

Bank Dunia menyatakan, subsidi BBM dalam R-APBN 2013 memakan 70% dari anggaran subsidi energi, atau meningkat 41% dari APBN-P 2012. Peningkatan subsidi tersebut mencerminkan peningkatan jumlah pengguna kendaraan bermotor. Perbedaan harga antara BBM subsidi dan harga keekonomian dnilai sebagai biang kebocoran subsidi sangat besar.

Sementara itu,  Ekonom Standard Chartered, Fauzi Ichsan, menilai pemerintah sebenarnya telah mengetahui bahwa subsidi BBM hanya dinikmati kurang dari 10% masyarakat miskin Indonesia. "Yang terpenting bagi pemerintah saat ini adalah bagaimana meyakinkan parlemen untuk mendorong pengurangan BBM bersubsidi dengan menaikkan harga BBM," katanya sebagaimana dikutip dari kbc.

Pertnyaannya adalah benarkah subsidi BBM dan energi merugikan dan tidak memihak warga miskin, sebagaimana asumsi para ekonom lembaga asing tersebut ? Bukankah mobilitas masyarakat menjadi sangat tinggi akibat murahnya BBM yang notabene disubsidi.

Teori ekonomi secara sederhana membuktikan bahwa semakin tinggi mobilitas masyarakat maka mobilitas ekonomi juga ikut terkerek naik. Jadi kebijakan subssidi BBM sudah benar adanya. Jangan dibolak-balik. Asing selalu menuduh kebijakan subsidi sama dengan mendorong terjadinya pemborosan energi. Lembaga asing mencoba mengkaburkan sesuatu yang sudah jelas berbeda antara subsidi dan pemborosan BBM. Jika thema besarnya adalah soal pemborosan, harusnya dilakukan kampanye hemat energi, bukan subsidinya yang disoal.

Pantaskah Subsidi Disoal

Dalam naskah APBN, terminologi subsidi BBM yang dikembangkan pemerintah tidak terdapat kaitan langsung antara butir subsidi dengan pendapatan minyak. Sementara itu nilai penjualan BBM sering terjadi lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan, sehingga subsidi menjadi besar dan keuangan negara menjadi defisit.

Besarnya nilai subsidi  BBM inilah yang banyak disoal  asing, termasuk  IMF  dan Bank Dunia serta sejumlah LSM asing. Mereka selalu menyarankan  mengurangi jatah subsidi BBM, karena dianggap  mendistorsi perekonomian nasional.  Subsidi dinilai sebagai tindakan pemborosan anggaran, dan dituduh membebani anggaran sektor lain yang membutuhkan seperti  kesehataan, pendidikan, dan lainnya.

Masyarakat sebenarnya setuju bahwa  pemborosan BBM perlu diatasi dengan berbagai cara,  misalnya melalui teknologi agar kendaraan irit BBM. Atau kampanye agar mobilitas kendaraan bermotor hanya untuk kegiatan produktif. Jadi bukan subsidinya yang disoal. Tapi prilaku borosnya yang diluruskan.

Pelarangan subsidi sebenarnya sangat menyakiti perasaan masyarakat, terlebih kalau kebijakan (subsidi) itu dituduh telah ‘merampas’ sebagian dana pembangunan, pendidikan, dan menghambat terbangunnya banyak infrastruktur. Karena masyarakat bisa secara kasat mata menyaksikan bagaimana anggaran pembangunan dihambur-hamburkan.

Kenapa anggaran untuk subsidi BBM selalu diributkan, sementara  pos anggaran lain yang juga terindikasi dihambur-hamburkan tapi dinisbikan. Tengoklan, misalnya, pos anggaran APBN 2011 di sektor belanja untuk aparatur negara. Pos belanja pegawai 2011 dialokasikan Rp180,6 triliun (14,7 %).  Padahal kualitas layanan pegawai sangat rendah, alias jauh dari ideal. Sungguh ironis.

Pada APBN 2011, misalnya, juga tercatat untuk membayar cicilan pokok hutang luar negeri Rp47,234 triliun, serta bunga hutang Rp 106,583 triliun.  Pertanyaannya, apakah dana hasil htang (khususnya hutang asing) itu sudah dimanfaatkan secara efektif untuk sasaran pembangunan.

Selain itu, apakah para obligor perusak bank dan pengemplang BLBI sudah dihukum secara proporsional –sementara sisa perbuatan mereka itu  masih membebani APBN hingga kini berupa bunga obligasi rekap sekitar Rp60 triliun per tahun. Apakah industri perbankan yang direkap dengan biaya ratusan triliun ini kini sudah bekerja secara benar ? Tapi kenapa masih muncul kasus pada Bank Century. Padahal semua itu menguras uang rakyat untuk kepentingan pribadi-pribadi. Sementara subsidi BBM yang nilainya tidak jauh berbeda dan bermanfaat untuk orang banyak, tapi selalu disoal ?

Pada  alokasi sektor pendidikan sebesar 20%, misalnya. Dana APBN untuk sektor ini sangat besar. Pertanyaannya, apakah kualitas siswa terdidik menjadi lebih baik ? Dana besar ini telah mendorong terciptanya praktek ‘pemaksaan’ penyerapan besarnya dana di sekolah-sekolah dan diknas, sehingga ujung-ujungnya menjadi proyek yang sarat korupsi. Berbagai program diada-adakan meski tidak subtansial. Dalam kondisi seperti ini masih pantaskah kita menyoal dana subsidi BBM ?

Belum lagi kebocoran anggaran APBN karena praktek suap, korupsi, dan praktek  makelar proyek yang rata-rata telah terdistorsi sekitar 30 – 35%.  Semua orang di Indonesia tahu, terlebih lagi pejabatnya, bahwa setiap proyek pemerintah selalu bias efektivitas kegunaannya, dan sarat korupsi mulai tender (lelang) proyek sampai pengerjaan proyek. Kebocoran untuk hal ini mencapai ratusan triliun secara nasional. Dalam situasi seperti ini masih pantaskah kita menyoal subsidi BBM yang notabene manfaatnya untuk banyak orang.

Pertanyaannya, jika subsidi ditekan terus dan harga BBM dinaikkan, apakah  pemerintah siap  menghadapi  bakal munculnya sederet persoalan ,  seperti kemungkinan ledakan inflasi, kendornya  mobilitas masyarakat yang bisa berujung pada rendahnya pendapatan dan daya beli, serta kendornya aktivitas industri yang semua itu bisa berujung kepada kendornya pergerakan perekonomian.

Kebijakan subsidi hendaknya dimaknai sebagai  pos biaya  untuk penguatan struktur perekonomian, dan bukan dimaknai sebaliknya. Perlu ada kesepakatan politik untuk memaknai istilah subsidi secara tepat. Mana yang akan dipilih, mendorong mobilitas ekonomi rakyat dan industri melalui subsidi energit, atau melemahkan aktivitas ekonomi rakyat melalui efisiensi anggaran subsidi ?

Dalam kontek ini, kebijakan penghematan energi jauh lebih tepat dibandingkan mengurangi jatah subsidi. Upaya – upaya penghematan BBM harus didorong sebagai gerakan kesadaran dengan dasar pemikiran bahwa penggunaan BBM diprioritaskan untuk kegiatan dan mobilitas produksi. Bersamaan dengan itu penguatan politik energi juga harus dibangun oleh pemerintah guna mengoptimalkan hasilnya.

Kebijakan Cost Recovery (CR) harus ditegakkan, dan dihindarkan sejauh mungkin munculnya klaim-klaim biaya tidak wajar, mulai dari proses pencarian sumur minyak, produksi, lifting, dan biaya lain. Biaya cuti ekspatriat tenaga ahli di pertambangan migas hendaknya tidak lagi dibebankan pada komposisi Cost Recovery  yang notabene itu beban Negara.

Perlu juga ada kesepakatan politik mengenai mekanisme posting biaya dan pengeluaran pada APBN terkait sektor migas dalam kerangka subsidi BBM, karena pola penghitungan yang ada saat ini telah melahirkan banyak persepsi. Ekonom Kwik Kiangie selalu mengatakan bahwa harga jual BBM ke masyarakat sudah menguntungkan pemerintah karena biaya pemurnian minyak menjadi BBM hanya Rp600 per liternya.(*)

Komentar