Khittah industri gula

Oleh Ferry Is Mirza, pemerhati pergulaan nasional

salah satu pabrik gula

(WIN) : - Tahun 1975-an meski negara kita termasuk negara berkembang, tetapi mampu menjadi produsen gula terbesar kedua di dunia setelah Cuba. Namun kini, kendati negara kita disebut negara yang maju menuju modern, justru menjadi bangsa penerima/konsumen gula impor dan rafinasi.

Pada era Orba, kurun 75-87 negara kita bisa swasembada gula. Bahkan, menjadi pengekspor gula ke beberapa negara kawasan Asean dan Asia. Petani tebu yang menjadi pemasok utama bahan baku gula pendapatannya meningkat dan kesejahteraannya pun terangkat.Itulah masa keemasan Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) dan kejayaan perusahaan perkebunan gula. Ini bisa terjadi karena pemerintahan Orba punya konsep jelas tentang industri gula.

Pemerintah sangat serius memperhatikannya. Tentu keseriusan itu lantaran komiditas gula merupakan sembako yang dibutuhkan rakyat kita. Untuk merealisasikannya, Presiden mengeluarkan instruksi yang dikenal dengan Inpres 9/75 tentang program TRI.Tujuannya yang ingin dicapai dalam program ini jelas dan tegas, yakni dua hal. Pertama, meningkatkan pendapatan/kesejahteraan petani. Kedua, swasembada gula nasional.

Tujuan tersebut ternyata bisa terwujud, karena dalam pelaksanaannya, mulai dari tingkat pusat sampai daerah berjalan sinkron. Maping luasan lahan dan kategori tanaman di setiap Provinsi, Kota/Kabupaten hingga perwilayah Pabrik Gula (PG) terukur.

Secara nasional, program TRI ini dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jogyakarta serta Jawa Timur yang memiliki banyak PG ditetapkan sebagai lumbung gula nasional.Peranan perusahaan perkebunan melalui PG sangat strategis. Sinergitas antara PG dengan petani/KUD dan mitra usaha, berjalan seiring. Karena  Garis komando dan koordinasi tertata rapi. Sistem dan administrasi menejemennya berjalan efektif.

Di level Menteri terkait  membuat pakta integritas dan koordinasi melalui SKB (Surat Keputusan Bersama). Yaitu Menteri Koperasi/Ka Bulog (saat itu), Menteri Keuangan, Menteri Pertanian dan Menteri Perindag. Pada tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten dibentuk Satuan Pelaksana Bimbingan Masyarakat disingkat Satpel Bimas TRI. Di tingkat Provinsi Satpel diketuai Gubernur, sedangkan Walikota/Bupati jadi ketua di Kota/Kabupaten.

Untuk pelaksana teknis dan pengawasan di lapangan ditangani oleh Satuan Tugas Satu Atap (Satgas Satap) terdiri dari unsur Puskud (Pusat Kopereasi Unit Desa), Bulog/Dolog, BRI dan PG serta PPL Pertanian.Petani TRI yang kala itu berhimpun di Koperasi Unit Desa (KUD) mendapat fasilitas kredit dari BRI sesuai dengan  lahan yang dimiliki. Semisal lahan sawah disebut dengan TRI-S, lahan tegalan TRI-T dan lahan bebas TRI-B serta lahan PG TRI-P.

Kredit yang didapat petani TRI sekali musim tanam, untuk biaya saprotan (bibit dan pupuk), tebang-angkut serta ongkos kerja. Selain itu, petani diberi biaya hidup atau COL (Cost of Living) selama menunggu panen yang besarannya bergantung dengan luas dan jenis lahannya, sawah atau tegalan. Sedangkan petani TRI (B) dibiayai oleh pengusaha atau penyewa lahan dan (P) oleh pihak PG sendiri.

Karena sistem dan administrasi menejemennya berjalan, koordinasi dari pusat sampai daerah sinkron, tidak terjadi kredit macet atas TRI.Pengembalian kredit para petani langsung dipotong melalui perhitungan dari DO gula masing-masing petani. Proses perhitungan dilakukan oleh Satgas Satap. Setelah itu, petani bisa mencairkan pendapatannya di BRI.

Pendapatan petani TRI kala itu diatas rata-rata. Karena  petani mendapat hasil gula sangat memadai, yakni 70 persen, yang 30 persen menjadi bagian PG sebagai ongkos giling. Kenapa bisa pendapatan/kesejahteraan petani meningkat ? Sebab kuantitas tebu yang dihasilkan perhektar cukup besar dengan rendemen paling rendah 8. Faktor rendemen adalah hal penting dalam industri gula. Untuk menentukan faktor rendemen itu bergantung dengan PG.

Menyimak keberhasilan program Inpres 9/75 diatas, tidak ada salahnya bila pemerintah mau kembali ke Khittah membangun industri gula nasional untuk memakmurkan bangsa. Bagaimana caranya ? Wajib dilakukan revitalisasi PG yang kebanyakan bangunan dan mesin produksinya peninggalan jaman Belanda. PG sebagai perusahaan BUMN pengelolaannya harus profesional. Budaya perusahaan tidak lagi berkultur kolonial, mesti berorientasi bisnis dan adaptif.

Di era kini, perusahaan perkebunan gula selayaknya megubah visi menjadi perusahaan agribisnis yang tangguh. Dengan misinya untuk menghasilkan produk berkualitas prima yang mampu bersaing di pasar global. Perusahaan perkebunan gula atau PG, selain itu harus bisa menciptakan ramah lingkungan, meningkatkan kualitas, penghematan dan diversifikasi produk. Dan yang juga penting, menjaga interaksi -integrasi dengan masyarakat sekitar serta stakeholders.

Seharusnya pula keberadaan perusahaan perkebunan gula memberi kontribusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara. Mensejahterakan petani dan pekerja. Untuk tercapainya visi-misi itu, diperlukan implementasi strategi produksi, sumberdaya, market dan pengelolaan usaha. Semisal, produksi dengan menerapkan menejemen berbasis pembaharuan teknologi. Agar produktivitas dan kualitas meningkat serta diversitas on farm dan off farm.      

Agar perubahan industri gula nasional dapat tercapai, penyediaan luasan lahan harus setara dengan serapan produksi setiap PG di setiap wilayah/daerah. Untuk mewujudkan itu perlu sinergitas antar Kementerian terkait dan sosialisasi program TRI kepada petani. Tentunya dengan semangat kerja, kerja, kerja dan mengedepankan intergritas serta daya antusias. Dan dengan moderenisasi prasarana dan sarana produksi bukanlah mustahil 2014 nanti kita mampu swasembada gula lagi. Malu rasanya bila gula impor dan rafinasi masih kita konsumsi. Padahal negara kita negara agraris !!

Komentar