Marwan: Evaluasi fasilitator PNPM untuk perpanjangan

marwan ja'far

KANALSATU – Ini kabar baik bagi fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan yang sejak sebulan lalu tidak jelas nasibnya karena adanya ketidak jelasan kapling bidang ini antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT).

Menteri DPDTT Marwan Jafar mengatakan pihaknya akan mengevaluasi keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, sebelum akhirnya nanti akan diperpenjang fungsinya sesuai kebutuhan kementerian tersebut.

"Kami mengevaluasi secara konprehensif keberadaan fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014," kata Marwan seperti dilaporkan LKBN Antara, Minggu (18/1).

Evaluasi itu dilakukan, kata Marwan, karena pihaknya masih butuh pendampingan menjelang pencairan dana desa, sehingga masa kerja fasilitator (PNPM) akan diperpanjang. "Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM mandiri berhasil atau tidak," tambah dia.

Produktivitas fasilitator juga akan dievaluasi. Fasilitator yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan. "Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi empat sampai lima desa," ujarnya.

Selain itu, kementerian tersebut sudah membentuk tim monitoring untuk impementasi UU Desa, di dalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingangan, evaluasi, dan lainnya.

Sebelumnya Sekjen Asosiasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (AFPMI) Agung Zulianto meminta fasilitator PNPM itu direkrut menjadi pendamping desa karena sudah berpengalaman selama 15 tahun. (ant/win5)

Komentar