Djan Faridz, komentari sinis tawaran Romahurmuziy

KANALSATU - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII di Jakarta, Djan Faridz, angkat bicara soal tawaran posisi Wakil Ketua Umum PPP, yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (Romi).
"Apa beliau (Romi) masih boleh mengatasnamakan diri sebagai ketua PPP? Termasuk menawarkan orang lain untuk duduk sebagai pengurus PPP?" kata Djan dalam pesan singkatnya, Sabtu (14/3/15).
Sebelumnya, Romahurmuziy menyatakan siap merekrut Ketua Umum PPP hasil Muktamar VIII Jakarta, Djan Faridz. Adapun yang ditawarkan adalah posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP.
"Kami siap menempatkannya (Djan Faridz) sebagai waketum atau posisi-posisi apapun, selain ketua umum dan sekretaris jenderal," kata Romi dalam keterangan pernya, Sabtu (14/3/15).
Kendati demikian, masih ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi kubu Djan Faridz bila memang bersedia islah dengan kubu Romi. Yakni, harus keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).
Serta Fraksi PPP DPR RI kubu Djan Faridz tidak melanjutkan rencana hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. "Kami sambut niat tersebut dengan tangan terbuka, dan kami tunggu realisasi langkah rekonsiliasi selanjutnya," tegas Romi.(win6)