Bambang Soesatyo, siap tinggalkan Fraksi Golkar

KANALSATU - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Bambang Soesatyo siap meninggalkan fraksi, bila surat pergantian pimpinan Fraksi Golkar DPR RI dibacakan dalam sidang paripurna.
Bendahara Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali ini menegaskan, dirinya tidak ingin mempertahankan jabatan di fraksi, melainkan ingin mengikuti prosedur yang berlaku di DPR.
"Kita realistis saja berdasarkan SK menteri, ketentuan di sini juga tidak bisa dipaksakan. Kita ikuti aturan hukum, kami taat azas dia bawa SK menteri. Walau ada gugatan, ada aturan yang harus diikuti. Sehingga kalau memang besok diakui pimpinan suratnya, itu artinya bisa dilaksakan di paripurna. Kalau tidak, ya tidak," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/15).
Untuk saat ini, menurut Bambang, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ri yang sah masih dijabat Ade Komarudin. "Jadi, saya di sini masuk dengan sah dan juga ingin keluar dengan sah. Saya tanya kapan saya dinyatakan tidak sah? Sampai keluar keputusan baru yang mengangkat Agus Gumiwang dan Fayakhun," urai Bambang.
Soal gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bambang sependapat dengan kuasa hukum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Yusril Ihza Mahendra. Intinya, SK Menkumham bisa langsung dieksekusi dengan merotasi pimpinan fraksi. Namun bila putusan penundaan keluar, bisa dikembalikan lagi ke pimpinan fraksi semula.
"Sekarang (pimpinan Fraksi Golkar DPR RI) tetap Ade dan Bambang, sampai ada putusan (paripurna) jelas. Kalau ada putusan sela, ya balik lagi. Kita realistis saja, mana yang menurut DPR sah. Kalau belum (disahkan DPR), ya saling hormati dan hargai posisi masing-masing," pungkas Bambang.(win6)