Sidang, Bhatoegana bentak hakim

Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

KANALSATU - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana membentak Ketua Majelis Hakim Artha Theresia, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/4/15). "Ibu jangan mentang-mentang juga kalau begitu, bukan begitu bu," kata Bhatoegana secara lantang kepada hakim Artha.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim menolak nota keberaratan (eksepsi) Bhatoegana dan pengacaranya Eggi Sudjana. Eggi menyatakan banding atas putusan tersebut, namun ia berbicara dengan nada tinggi.

"(Pengajuan) Diucapkan atau ditulis urusan kita yang mulia, yang mulia terima saja, kemudian menilai dan menimbang," ucap Eggi dengan nada tinggi kepada Artha saat diminta untuk menyampaikan banding secara tertulis.

"Dalam pengertian saya tidak ada masalah. Tidak ada larangan saya menyampaikan ini," kata Eggi.

"Memang tidak ada larangan, saya mau menyampaikan ini..." kata Artha.

"Oleh karena itu berikan kami waktu untuk ngomong," sahut Eggi.

"Kewenangan sebagai advokat untuk membela. Kenapa dari penyidik saja yang copy paste? Yang mulia juga khilaf tentang pasal 39 UU tentang KPK sangat jelas syarat-syarat penyidik, dari kepolisian kemudian PNS juga di KUHAP dinyatakan harus polisi dan PNS tetap, yang mulia melompat langsung pasal 45. Kehilafan serius ini karena dakwaan adalah menentukan penuntutan. Prediksi intelekutal saya, tetap saja akhirnya walaupun klien kami tidak salah tetap nanti dinyatakan salah. Jadi sia-sia. Lebih baik yang mulia tidak usah lagi sinetron sidang, putuskan saja, apa yang diputuskan," tandas Eggi.

Eggi lantas berniat mengundurkan diri sebagai pengacara Sutan. "Jadi saya keberatan mendampingi Anda lagi. Kalau Anda setuju saya mundur, kalau tidak terserah Anda. Tolong diberi kesempatan kepada terdakwa," pinta Eggy.

Awalnya, Artha tidak memberikan izin kepada Bathoegana untuk berbicara.

"Begini supaya kita ini jalan di hukum acara. Masalah saudara akan didampingi oleh siapa, sebagai penasihat hukum saudara. Itu bisa saudara bicarakan sendiri dengan...." kata Artha.

Namun saat Artha bicara, Bhatoegana memotong pembicaraan Artha. "Saya kan lagi bicara," tegas Artha.

"Betul, masa ibu langsung bentak saya," jawab Sutan.

"Karena dipotong terus," jawab Artha.

"Minta izin kok saya, ibu kira saya takut? Berapa puluh tahun, silakan kalau di-setting begini silakan, bukan begitu caranya. Saya menghormati beliau (Eggi)," ucap Sutan.

Sutan pun berkeras ingin menanggapi kuasa hukumnya sendiri sehingga Artha pun meluluh. "Ini terakhir kalinya kita berbicara dengan nada tinggi. Janji ya, Saya tidak berbicara dengan suara tinggi tapi saudara tunjukkan bahwa saudara seorang terpelajar. Saya beri waktu 2 menit," ungkap Artha

"Tapi saya mohon maaf. Kalau suara tinggi, saya bu mohon bu, saya dimaafkan begitu. Ini di mana-mana saya tiba-tiba begitu bu," ujar Sutan.

"Saya juga orang Batak," ungkap Artha.

"Betul bu, makanya saya mohon maaf," jawab Sutan.

"Makanya janjian sekarang ya, setel suara," kata Artha dengan tangan memperagakan memutar tombol volume.

"Makanya bu saya mohon maaf kan sudah sadar saya," jawab Bhatoegana.

Bhatoegana pun akhirnya memohon kepada Eggi agar tetap menjadi pengacaranya.

"Pak Eggi, saya percaya seperti apa yang Pak Eggi katakan. Tidak bakal ada yang menang di sini. Bakal disetting. Tapi Saya mohon pak Eggi terus dampingi. Bahwa semua saksi-saksi yang ada saya percaya Insha Allah tidak ada yg memberatkan kita. Semua di-setting saya tahu, biar khalayak ramai ikut tahu. Saya minta Pak Eggi ikut bertahan dulu," harap Bhatoegana.

"Saudara sampai saat ini belum dinyatakan bersalah, kita dengarkan keterangan saksi. Saudara juga ada kesempatan memberi keterangan menurut kejadian yang anda alami, begitu ya," trang Artha.(win6)

Komentar