WFH Setiap Jumat Dimulai, Pemerintah Bidik Penghematan BBM hingga Rp59 Triliun

KANALSATU - Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan transformasi budaya kerja dengan mendorong pola kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital. Salah satu langkah utamanya adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah adaptif dalam menghadapi dinamika global sekaligus upaya konkret menekan konsumsi energi, khususnya BBM.

“Kebijakan ini mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien dan produktif, sekaligus mengurangi beban biaya energi dan mobilitas,” ujar Airlangga dalam konferensi pers dari Seoul, Selasa (31/3/2026).

Penerapan WFH ini akan diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri, serta menjadi bagian dari percepatan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Tak hanya WFH, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik. ASN juga didorong beralih ke transportasi publik guna menekan konsumsi BBM.

Efisiensi turut dilakukan pada perjalanan dinas, dengan pemangkasan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri. Di tingkat daerah, pemerintah mendorong perluasan program hari bebas kendaraan bermotor (car free day).

Kebijakan serupa juga diarahkan ke sektor swasta melalui imbauan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk penerapan efisiensi energi di lingkungan kerja.

Meski demikian, pemerintah menegaskan sejumlah sektor tetap bekerja normal dari kantor maupun lapangan. Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka penuh selama lima hari. Untuk pendidikan tinggi, kebijakan akan disesuaikan dengan aturan masing-masing kementerian.

Kebijakan yang mulai berlaku 1 April 2026 ini diproyeksikan memberikan dampak besar terhadap penghematan energi nasional. Airlangga mengungkapkan, potensi penghematan langsung terhadap APBN dari kompensasi BBM mencapai Rp6,2 triliun.

“Sedangkan dari sisi konsumsi masyarakat, potensi penghematan BBM bisa mencapai Rp59 triliun,” jelasnya.

Pemerintah pun mengajak masyarakat mendukung kebijakan ini dengan menerapkan gaya hidup hemat energi, termasuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan pemanfaatan transportasi publik.

Dengan kebijakan WFH dan efisiensi mobilitas ini, pemerintah berharap tercipta budaya kerja baru yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkontribusi pada penghematan energi dan penguatan ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
 (KS-9)

Komentar