Perumnas, perannya terus diperkuat

KANALSATU - Peran dan fungsi Perum Perumahan Nasional (Perumnas) sebagai penyedia/pembangunan rumah akan didongkrak oleh pemerintah, salah satunya melalui Program Sejuta Rumah - yang sebagian diantaranya akan dikerjakan oleh BUMN tersebut, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Optimalisasi peran Perumnas itu ditegaskan sendiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu (11/3/2015). Salah satu bukti dorongan pemerintah itu diantaranya suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun yang dikhususkan untuk penyediaan rumah bagi MBR.

Ini, mungkin juga dimaksudkan untuk mengurangi jumlah backlog perumahan yang terus naik dari tahun ke tahun. Posisi Perum Perumnas sebagai BUMN sangat strategis untuk mendukung secara penuh percepatan penyediaan rumah. "Perumnas akan kembali ke khitahnya," ujar Basuki,– sambil mengatakan bahwa dukungan pemerintah berkurang terhadap Perumnas.

Ke depan, kata Basuki, penguatan Perum Perumnas akan diarahkan kepada pengelolaan lahan untuk perumahan (land banking) – sesuai PP 15 2004 tentang Perumnas. ”Perumnas diberi kesempatan untuk menjadi landbank. Kegiatan usahanya landbank, dan nanti pasti akan kita berikan aset tanah milik PU yang menganggur kepada Perumnas sesuai aturan yangberlaku," katanya.

Selain itu, kata Basuki, Perumnas juga akan didorong menjadi pengelola perumahan umum, properti manajemen, pengembangan kawasan siap bangun, dan lingkungan siap bangun. “Perumnas juga akan kita dorong menjadi national housing development. Jadi tidak hanya support finansial terhadap Perumnas,  tapi juga bussines oportunity," kata Basuki sebagaiman dikutip dari laman resmi milik Perumnas.

Sementara itu, Dirut Perumnas Himawan Arif Sugoto mengatakan, dana PMN sebesar Rp1 triliun yang berasal dari APBN ini masih dalam proses administrasi. Sehingga belum bisa dipastikan kapan anggaran tersebut turun, karena harus ada peraturan pemerintah khusus tentang pernyataan modal negara (PMN). “Jadi dana akan turun setelah PP itu disahkan,” ujarnya – seperti dikutip dari laman milik Perumnas.

Pemerintah, kata Himawan, memberi target kepada Perumnas untuk membangun 36.000 unit hunian bagi MBR. “Idealnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun rumah sebanyak itu berkisar Rp. 5,4 triliun. Dana Rp1 triliun masih kurang, sehingga kami juga mencari alternatif pendanaan melalui pinjaman,’’ katanya.

Perumnas menyiapkan 4.000 unit rumah tapak dan 5.000 unit rusun untuk acara launching Program Sejuta Rumah, April 2015. Ribuan rumah tapak itu yang akan dibangun Perumnas di 13 provinsi dan 28 kabupaten, sedangkan rusun berada di Cengkareng, Jakarta Barat. Khusus rusun ini masih menunggu perizinan dari Pemprov DKI Jakarta.

Peran Perumnas sebagai Badan Pengelola Permukiman, katanya akan diperkuat. Peraturan Pemerintah No. 15/2004 tentang Perum Perumnas akan direvisi, terutama Bab II mengenai penugasan - agar Perumnas memiliki kewenangan dan peran maksimal sebagai penyedia perumahan bagi MBR. Bahkan Menko Perekonomian berharap revisi PP itu diperkuat lagi sehingga Perumnas bisa menjadi public housing provider yang benar-benar memiliki kewenangan dan peran maksimal.(win5)

Komentar