Dirugikan, LAGA FC banding keputusan komdis PT GTS

Tim LAGA FC Surabaya

KANALSATU – Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah kata-kata yang pas untuk Tim LAGA FC Surabaya, pasalnya komisi disiplin telah menjatuhkan sanksi yaitu kekalahan 0-3 serta denda sebesar Rp 10 juta akibat gagal menggelar pertandingan home perdananya melawan Persik Kediri, Minggu (1/5/16) di stadion Jombang.

Sehubungan dengan surat keputusan Komisi Disiplin PT GTS (Gelora Trisula Semesta) nomor : KDO11-05052016 yang tertanggal 4 Mei 2016 perihal keputusan Komdis kepada tim LAGA FC Surabaya dengan hukum kekalahan 0-3 serta denda sebesar Rp 10 juta rupiah, maka tim LAGA berniat mengajukan banding tertuang dalam surat banding nomor 007/EKS-
LAGA/V/2016 tanggal 9 Mei 2016 dan ditujukan kepada Menpora, BOPI dan Kapolri Republik Indonesia.

Sekretaris LAGA FC, Arief Syaifudin saat dikonfirmasi awak media di Surabaya membenarkan kalau pihaknya keberatan dengan keputusan yang dinilai sepihak tersebut. Pasalnya ada beberapa prosedur yang belum dilalui oleh komisi disiplin terkait kasus diatas termasuk belum memanggil tim LAGA dan Panitia Penyelenggara lokal untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, bahwa batalnya pertandingan antara tuan rumah LAGA FC vs Persik Kediri di stadion Merdeka, Jombang bukan karena kesalahan Panpel lokal. Sebelumnya, pihaknya telah berkoordinasi berserta dengan Pemkab setempat jajaran Kepolisian Resort Jombang. Bahkan saar digelar technical meeting yang berlangsung 30 April pukul 19.00 WIB juga dihadiri oleh kedua tim termasuk pihak aparat Kepolisian.

Tim LAGA FC sendiri sudah berada di Jombang dua pekan sebelum laga home perdananya, bahkan sudah berkoordinasi dengan Pemkab setempat terkait penggunaan stadion Merdeka, Jombang sebagai home base dalam menggelar laga kandangnya. “Kepolisian Jombang sudah sanggup untuk mengamankan laga pembuka tersebut, bahkan Bupati Jombang berencana juga berkenan hadir, kalau alasannya kami kurang berkoordinasi kan aneh rasanya,” jelas Arief, Senin (9/5/2016).

Anehnya, pada pagi Minggu (1/5/2016) pukul 08.00 WIB Kepolisian Jombang meminta dana tambahan untuk keamanan kepada Panpel dan disetujui. Namun ketika dana tesebut hendak diberikan pada ppukul 10.00 WIB keluar surat pembatalan ijin menggelar pertandingan yang ditanda tangani oleh Kapolres Resort Jombang Sudjarwoko SH. Ada dengan dengan Kapolres Jombang?

Arief juga mempertanyakan bahwa tim LAGA FC sendiri sampai detik ini belum menerima regulasi dan kode disiplin dari PT GTS selaku operator kompetisi Indonesia Soccer Champhionship B, sehingga menurutnya bahwa tim LAGA FC belum mengetahui pasal mana saja yang dilanggar sehingga keluar keputusan untuk mengalahkan 0-3 dan memberikan denda sebesar Rp 10 juta.

“Aneh, ya saya katakan begitu. PT GTS belum memanggil tim LAGA FC dan Panpel untuk dimintai keterangan penyebab gagalnya menggelar pertandingan, lha kok sudah muncul surat keputusan tersebut yang tentu sangat merugikan tim kita. Untuk itu kami mengajukan keberatan/banding terkait sanksi yang dikeluarkan Komdis yang dinilai sepihak dan tak ada win-win solution,” ungkapnya.

Tak cukup disitu saja, tim LAGA FC juga mempertanyakan PT GTS sebagai operator resmi ISC B terkait batalnya pertandingan tersebut. Maklum sebelumnya PT GTS yang digawangi oleh Djoko Driyono ini sudah berkoordinasi dan merekomendasi pelaksaaan kompetisi kepada Menpora RI yang mana dalam surat tersebut berbunyi referensi perijinan kepada pihak  Kepolisian  untuk mendukung kompetisi.

Dan juga berdasarkan surat keputusan rekomendasi digelarnya kompetisi Indonesia Soccer Champhionship 2016 dari Menproa RI nomor 1093/MENPORA/IV/2016 bahwa Menpora menyambut baik digelarnya kompetisi di Indonesia dan memperbaiki tata kelola sepakbola nasional seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Sayang, dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang diomongkan. Buktinya kami tak diijinkan menggelar pertandingan, dan kami akan menuntut PT GTS untuk mengganti biaya kerugian tim LAGA FC selama persiapan di Jombang dua pekan lamanya sebesar Rp 100 juta,” urainya.(win12)

 

Komentar